Hari ini, Rabu, 4 September 2024, masyarakat Kecamatan Diwek di Kabupaten Jombang mendapatkan kesempatan istimewa untuk mengurus dokumen penting mereka dengan mudah. Bertempat di Pendopo Kecamatan Diwek, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Jombang mengadakan acara yang disebut CAK DULADI, singkatan dari Cetak Akta Duduk Langsung Jadi.
Acara ini merupakan upaya Dispenduk Capil Jombang untuk mempercepat proses pengurusan akta kependudukan, seperti akta kelahiran dan akta kematian. Dengan konsep "duduk langsung jadi", warga yang hadir dapat mengurus dan langsung menerima dokumen kependudukan mereka pada hari yang sama, tanpa harus menunggu berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu.


