Pemerintah Kecamatan Diwek melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan desa di seluruh wilayah Kecamatan Diwek.

Monev APBDes Semester I TA 2026 diikuti oleh seluruh desa se-Kecamatan Diwek. Untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan secara efektif dan terkoordinasi, seluruh desa dijadwalkan dalam empat hari pelaksanaan, yaitu pada tanggal 3, 4, 6, dan 7 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBDes, termasuk kesesuaian antara perencanaan dan realisasi kegiatan, administrasi pengelolaan keuangan desa, serta pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBDes Tahun Anggaran 2026.

Melalui kegiatan Monev ini, Pemerintah Kecamatan Diwek berharap setiap desa dapat terus meningkatkan tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam pengelolaan keuangan desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi desa sekaligus memberikan arahan dan pembinaan agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Monev APBDes Semester I TA 2026 diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung tercapainya pembangunan desa yang berkelanjutan di wilayah Kecamatan Diwek.