Kecamatan Diwek, Jombang – Pada Kamis pagi, 01 Agustus 2024, Polsek Diwek, Koramil Diwek, dan Satpol PP Kecamatan Diwek melaksanakan patroli gabungan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut. Patroli ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.