Sebanyak empat perangkat desa resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Aula Kecamatan Diwek pada Selasa, 24 Februari 2026. Keempat perangkat desa tersebut berasal dari Desa Keras, Desa Kwaron, Desa Kayangan, dan Desa Kedawong.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Sudiro Setiono, Camat Diwek Agus Sholihuddin, jajaran Danramil beserta anggota, Kapolsek beserta anggota, para kepala desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, keluarga besar perangkat yang dilantik, serta tamu undangan lainnya.
Adapun kepala desa yang hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Kepala Desa Keras Sukardi, Kepala Desa Kwaron Wiji Santoso, Kepala Desa Kedawong Anton, serta Kepala Desa Kayangan Tutik Handayani.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Dalam sambutannya, Sudiro Setiono menyampaikan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis dalam mendukung roda pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan loyalitas dalam menjalankan amanah jabatan.
Sementara itu, Camat Diwek Agus Sholihuddin berharap para perangkat desa yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi masing-masing, serta mampu bersinergi dengan kepala desa dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.
Dengan dilantiknya empat perangkat desa tersebut, diharapkan pelayanan publik di masing-masing desa dapat semakin optimal serta mampu mendorong peningkatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.








