Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa di Kecamatan Diwek

Pemerintah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa pada hari Sabtu, 3 Januari 2026. Acara berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengisian perangkat desa guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Adapun perangkat desa yang dilantik berasal dari Desa Bandung dan Desa Diwek

Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat, diawali dengan pembacaan keputusan pengangkatan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara pelantikan. Dengan dilantiknya perangkat desa tersebut, diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Diwek berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, bekerja secara profesional, dan bersinergi dengan seluruh unsur pemerintahan desa demi tercapainya pembangunan desa yang berkelanjutan.