Diwek — Selasa 11 November 2025, Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi penyandang disabilitas tahun 2025 resmi dibuka hari ini oleh Camat Diwek di Pendopo Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga penyandang disabilitas.

Sebanyak 162 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disabilitas dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Diwek tercatat sebagai penerima bantuan. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan senilai Rp200.000, yang disalurkan melalui Bank Jatim.

Dalam sambutannya, Camat Diwek menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para penyandang disabilitas serta mendorong kemandirian ekonomi mereka. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam memastikan penyaluran bansos berjalan tepat sasaran dan transparan.

Pelaksanaan penyaluran bansos berlangsung tertib dan lancar, dengan tetap memperhatikan protokol pelayanan publik. Para penerima terlihat antusias dan berterima kasih atas perhatian pemerintah terhadap kelompok disabilitas di wilayah Kecamatan Diwek.