Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan Plus (PKH+) dilaksanakan pada Kamis, 18 September 2025, bertempat di Pendopo Kecamatan Diwek. Bantuan PKH+ kali ini secara khusus ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lansia berusia 70 tahun ke atas sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warga lanjut usia.

Acara penyaluran diawali dengan sambutan dan pembukaan resmi oleh Camat Diwek, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung program ini. Proses penyaluran bantuan dilakukan oleh Bank Jatim dengan didampingi para Pendamping PKH untuk memastikan kelancaran dan ketertiban.

Sebanyak 42 orang lansia terdata sebagai penerima manfaat pada kegiatan ini. Diharapkan, bantuan PKH+ ini dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari para lansia serta meningkatkan kualitas hidup mereka. Pemerintah Kecamatan Diwek juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program sosial semacam ini sebagai wujud kepedulian bersama terhadap warga lanjut usia.