Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sosial Kesejahteraan (BLTS Kesra) bagi KPM di wilayah Kecamatan Diwek dilaksanakan di Kantor Pos, dan berlangsung selama dua hari, yaitu pada Senin dan Selasa, 30–31 Desember 2025.

Kegiatan penyaluran BLTS Kesra ini diikuti oleh seluruh desa yang ada di Kecamatan Diwek. Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran proses penyaluran, pembagian jadwal penerima manfaat dilakukan dengan sistem dua hari, sehingga masyarakat dapat menerima bantuan secara tertib dan sesuai prosedur.

Penyaluran bantuan dilakukan oleh pihak Kantor Pos bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Petugas memastikan setiap penerima mendapatkan haknya sesuai dengan data yang telah ditetapkan, dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.