Diwek – Pada hari Minggu, 07 September 2025 pukul 19.00 WIB, bertempat di Pendopo Kecamatan Diwek, dilaksanakan rapat koordinasi sekaligus rapat teknis pembahasan kelayakan usaha unit ketahanan pangan BUMDes dengan fokus penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menyatukan pandangan serta strategi antara pemerintah desa, pihak kecamatan, dan seluruh stakeholder terkait untuk memastikan program ketahanan pangan yang dikelola melalui BUMDes dapat berjalan efektif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek kelayakan usaha, mulai dari perencanaan, potensi desa, analisis kebutuhan, hingga proyeksi dampak ekonomi bagi warga. Melalui pembahasan teknis ini, diharapkan setiap unit usaha BUMDes memiliki arah yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan penggunaan Dana Desa.

Rapat koordinasi ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, serta masyarakat agar program ketahanan pangan bukan hanya sekadar wacana, namun mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian desa di Kecamatan Diwek