Selasa, 09 Juli 2024 bertempat di Pendopo Kecamatan Diwek. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kecamatan Diwek bersama dengan seluruh tenaga pendamping desa melaksanakan rapat rutin dalam rangka melakukan evaluasi terkait program Dana Desa (DD) untuk desa se wilayah Kecamatan Diwek. Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah melihat progres dan kendala yang dihadapi oleh pendamping desa yang merupakan ujung tombak tenaga ahli yang ada di desa dalam melakukan pembangunan desa. Berbagai pembangunan baik fisik maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat disampaikan dan didiskusikan untuk memperoleh strategi pengembangan potensi desa di tahun-tahun berikutnya. Selain itu, dalam rapat koordinasi ini juga disampaikan terkait strategi percepatan perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2025.


