Rapat Koordinasi Sekretaris Desa Se Kecamatan Diwek yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2024, bertempat di Pendopo Kecamatan Diwek yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Diwek mengagendakan evaluasi pelaksanaan APBDEs Tahun 2024 yang sudah berjalan selama delapan bulan dan dilanjutkan dengan koordinasi terkait kesiapan pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun 2025 sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditentukan dengan melakukan sinkronisasi program pembangunan desa yang sejalan dengan program pemerintah, baik pusat dan daerah terkait penanganan dua isu utama yaitu penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrim.