Diwek, 25 Februari 2026 — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan Plus (PKH+) Tahap 1 Tahun 2026 kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Rabu (25/2/2026) bertempat di Pendopo Kecamatan Diwek.
Sebanyak 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hadir dalam kegiatan penyaluran bantuan yang berlangsung tertib dan lancar. Para penerima merupakan lansia yang berumur 70 tahun keatas.
Kegiatan penyaluran PKH+ ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. Pemerintah berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para KPM.
Pihak kecamatan menyampaikan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Selain itu, para penerima juga diimbau untuk terus meningkatkan kesejahteraan keluarga serta mendukung program-program pemberdayaan masyarakat yang ada.
Dengan tersalurkannya PKH+ Tahap 1 Tahun 2026 ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat di wilayah Kecamatan Diwek dapat semakin meningkat.





