Diwek, 24 Juni 2026 – Pemerintah kembali melaksanakan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan Plus (PKH+) Tahap 2 Tahun 2026 bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan. Kegiatan penyaluran dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Pendopo Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Sebanyak 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dalam kegiatan tersebut. Penyaluran berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat pendampingan dari petugas terkait guna memastikan bantuan diterima langsung oleh penerima yang telah terdaftar.

Program PKH+ merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu dan kelompok rentan. Penyaluran tahap kedua ini merupakan bagian dari program bantuan sosial periode April–Juni 2026 yang disalurkan secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia.

Camat Diwek dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Para Keluarga Penerima Manfaat yang hadir mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima. Mereka berharap program bantuan sosial seperti PKH+ dapat terus berlanjut dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga.

Kegiatan penyaluran PKH+ Tahap 2 Tahun 2026 di Kecamatan Diwek ini menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial serta memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan tersalurkannya bantuan kepada 48 KPM, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.