Dalam melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) selama satu periode mulai Januari hingga Juni 2023, dapat disimpulkan sebagai berikut:

  • Pelaksanaan pelayanan publik di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang,secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang Sangat Baik dengan nilai SKM 99.14. Hal ini juga ditunjukkan dengankonsistensi peningkatan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun 2022 hingga 2023.
  • Unsur pelayanan yang termasuk tiga unsur terendah dan menjadi prioritas perbaikan yaitu prosedur pelayanan, waktu pelayanan dan pengelolaan pengaduan.

Hasil Pengolahan Data IKM Kecamatan Diwek

No.Jenis LayananU1U2U3U4U5U6U7U8U9

IKM

Layanan

KinerjaaLayanan
1.Fasilitasi KTP - elektronik98.9194.5798.9110097.8398.9198.9197.8398.9198.31SangatBaik
2.Fasilitasi Kartu Keluarga (KK)10098.4495.3110098.4498.4498.4498.4496.8898.26SangatBaik
3.Fasilitasi SKCK-----------
4.Fasilitasi Pindah Kependudukan (Mutasi Kependudukan)100100100100100100100100100100SangatBaik
5.Fasilitasi Surat Keterangan Lainnya100100100100100100100100100100SangatBaik
 Nilai rata-rata per unsur99.7298.2598.5510099.099.3399.3399.098.9499.14SangatBaik